"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas," ujar Qohar.
Zarof terlibat dalam kasus suap bebas Ronald tanur berawal saat Lisa Rahman meminta agar ditaruh membantu mengurus perkara kasasi kasus Ronald Tannur.
Pada permintaan yang Lisa katakan kepada Zarof, ia akan menyiapkan dana pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis hakim sebesar 5 miliar dan untuk biaya pengurusan perkara akan diterima Zarof sebesar 1 miliar dan tawaran ini disanggupi.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Tepis Isu Perselingkuhan: Mohon Maaf atas Kegaduhan Rumah Tangga Saya
"LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.
"LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," imbuhnya.