Ini Hasil Laboratorium Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Apakah Masuk Indonesia?

Selasa 29 Oct 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Tujuan utama dari pengujian ini adalah untuk mendeteksi keberadaan residu pestisida.
BACA JUGA:7 Fakta Negara dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi, Apakah Indonesia Termasuk?

BACA JUGA:Jantung Sehat, Pikiran Cerdas dari Manfaat Luar Biasa Biji Anggur.

Hasil Uji Laboratorium

1. Dari total 24 sampel, 9 di antaranya diketahui berasal dari China, sementara sisanya tidak memiliki informasi asal usul yang jelas.

2. Satu sampel ditemukan mengandung Klorpirifos, sebuah bahan kimia berbahaya Kategori 4 yang telah dilarang penggunaannya. 

Selain itu, 22 sampel lainnya mengandung 14 jenis residu beracun yang melebihi batas standar keamanan yang ditetapkan oleh Thailand, yakni 0,01 mg/kg.

3. Sebanyak 50 jenis residu toksik terdeteksi dalam sampel-sampel tersebut. 

BACA JUGA:Bantuan Gaza Terancam Putus! Israel Sahkan UU Pembatasan Aktivitas UNRWA, Begini Respon PBB!

BACA JUGA:Starbucks Ultimatum Karyawan: Wajib Ngantor atau Siap-Siap Dipecat!

Dari jumlah ini, 26 di antaranya adalah bahan kimia berbahaya Kategori 3, dan 2 lainnya adalah bahan kimia Kategori 4 yang dilarang di Thailand, termasuk Klorpirifos dan Endrin aldehid.

Selain itu, terdapat 22 bahan kimia yang tidak tercantum dalam regulasi zat berbahaya Thailand, seperti Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, Spirotetramat, dan lainnya.

4. Dari 50 zat beracun yang ditemukan, 37 di antaranya adalah pestisida sistemik (mencakup 74%), yang dikhawatirkan dapat bertahan dalam jaringan anggur dan sulit dibersihkan.

5. Setiap sampel anggur Shine Muscat mengandung antara 7 hingga 18 residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas aman untuk 1 hingga 6 jenis bahan kimia berbahaya.

BACA JUGA:Geger! Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang, Warganet Heboh: Emang Ada Aturan Harus Orang Minang?

BACA JUGA:Heboh Razia Rumah Makan Nasi Padang 'Non-Minang' di Cirebon, Picu Pro dan Kontra

Berdasarkan temuan ini, pemerintah Thailand, khususnya Kementerian Kesehatan Masyarakat, direkomendasikan untuk menegakkan hukum dan peraturan yang ada. 

Importir serta distributor diharuskan mencantumkan sumber dan asal negara produk mereka.

Kategori :