BACAKORAN.CO -- Kesabaran Akhmad, seorang ayah yang bertempat tinggal di Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang Sumatera telah mencapai puncaknya.
Selasa siang 29 Oktober 2024, pria berusia 60 tahun itu melaporkan putra kandungnya berinsial AR (20) ke polisi.
Ia dan istrinya ikhlas jika 'darah dagingnya' yang telah diberinya limpahan kasih sayang sejak masih bayi hingga beranjak dewasa itu harus mendekam di balik jeruji besi sebagai pembelajaran.
Kepada polisi Akhmad menuturkan jika ia tak dapat lagi menahan kesabarannya karena telah berulangkali mendapat perlakuan kasar dan dianiaya putranya itu.
BACA JUGA:Edan! Ini Kronologi Anak Aniaya Ibu di Aceh Tengah hingga Babak Belur, Mental Sehat?
BACA JUGA:Tak Tahan Dengan KDRT yang Dilakukan Anak-nya, Orangtua Lapor Polisi, Ayah
Peristiwa terakhir terjadi pada Minggu sore 27 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika itu AR menghantam wajahnya dengan tabung gas elpiji 5 kg lantaran tak diberi uang jajan.
Saat melapor ke kantor polisi, masih terlihat ada bekas memar di wajah Akhmad. "Saya membuat laporan polisi ini karna sudah tidak tahan dengan perbuatan anak saya, dia sudah menganiaya dan mengancam saya," ujar Akhmad kepada sejumlah pewarta usai melapor.
Dijelaskan Akhmad sebelum penganiayaan terjadi, ia memergoki putranya itu mencoba membobol warung miliknya yang terletak di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang. "Waktu itu dia mencoba membuka paksa jendela warung untuk masuk ke dalamnya," jelasnya.
Karena khawatir aksinya akan ditiru oleh orang lain, Akhmad mengaku menegur perbuatan anaknya itu. Lalu Akhmad langsung memperbaiki jendela warung yang sudah dirusak putranya itu.
BACA JUGA:Debat Panas Pilkada Jakarta! Jubir Pramono-Rano Soroti Data Ridwan Kamil yang Dinilai Salah
BACA JUGA:Unik Banget, 6 Rekomendasi Drama China Tentang Artis Terkenal yang Penuh dengan Konflik, Dijamin Seru!
Setelah itu kata Akhmad, putranya itu meminta uang jajan. "Saat saya sedang memperbaiki jendela, dia minta uang, saya jawab sedang tidak punya uang," katanya.
Tak lama kemudian kata Akhad, putranya itu kembali masuk ke warung. "Saat keluar warung, dia membawa gas elpiji ukuran 3Kg, katanya untuk dijual tapi saya larang," jelasnya.
Ketika itulah kata Akhmad, AR langsung menghantamkan tabung gas tersebut ke wajahnya. "Setelah menghantam muka saya dengan tabung gas, dia langsung marah marah dan mengancam akan membunuh saya kalau tak diberikan uang," ucapnya.
Dijelaskan Akhmad, perlakuan kasar dari anaknya itu bukan yang pertama ia alami. "Saya dan istri sudah iklas dan bulatkan tekad agar dia diberi efek jera, karena saya sudah tidak tahan lagi disiksa setiap kali permintaannya tidak dipenuhi," ujarnya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Karier di Dunia Hiburan Tetap Lanjut!
BACA JUGA:Negara Rugi Mencapai Rp 100 Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop
Sementara itu, laporan Akhmad diterima petugas piket kepolisian sebagai korban tindak pidana penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351.