Susno Duadji dan Reza Indragiri Bawa Fakta Baru di Kasus Supriyani, Sidang Guru Honorer Kian Memanas!

Jumat 01 Nov 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Makin menemui titik terang kasus guru honorer Supriyani karena kedatangan dua saksi ahli di persidangan.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Keduanya dihadirkan secara virtual oleh tim kuasa hukum Supriyani pada Senin, 4 November 2024 untuk memberikan pandangan ahli dalam persidangan ini.

Susno Duadji hadir sebagai ahli penyidikan, sedangkan Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Supriyani Ungkap Fakta Baru: Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka!

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menjelaskan bahwa keduanya telah bersedia memberikan keterangan untuk memperkuat pembelaan Supriyani melalui Zoom.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan dokter forensik untuk membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), meskipun identitas dokter tersebut belum diungkapkan.

"Ini sebagai strategi kuasa hukum," ujar Andri Darmawan dikutip dari Disway.id saat ditanya mengenai nama dokter forensik yang akan dihadirkan.

Susno Duadji sebelumnya telah memberikan komentar yang tegas terkait kasus ini, menyatakan bahwa tuntutan terhadap Supriyani batal demi hukum.

BACA JUGA:Tak Berkutik! Bukti Oknum Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani Terkuak di Pengadilan

Ia menyebut bahwa guru seperti Supriyani harus dilindungi oleh undang-undang dan menyoroti pasal-pasal yang memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.

Menurutnya, jika para penyidik dan jaksa memahami ketentuan tersebut, kasus ini tidak semestinya masuk ke ranah pidana.

Supriyani juga mendapatkan perlindungan dari peraturan pemerintah tahun 2004 yang menekankan bahwa profesi guru harus dilindungi dari segi keamanan.

Tidak hanya itu, kasus guru Supriyani pun dapat perhatian dari Puan Maharani dan mendesak transparansi, berikut informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Klarifikasi Polda Sultra: Mobil Dinas Camat Baito yang Ditumpangi Guru Supriyani Dilempari, Bukan Ditembak!

Kategori :