BACAKORAN.CO - Setelah distetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Menteri Perdagangan yang menjabat di periode 2016-2023 terkait kasus dugaan penyelewengan izin impor gula.
"Tidak menutup kemungkinan, seiring waktu kita akan menuju ke sana (periksa Menteri Perdagangan lain)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Jumat (1/11).
Kendati demikian, Abdul mengatakan saat ini penyidik masih fokus untuk mendalami keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Anies dan Cak Imin Buka Suara
Ia memastikan pemeriksaan masih akan dilakukan kepada sejumlah saksi terkait dalam kasus ini.
Apabila ditemukan bukti keterlibatan yang cukup, Abdul menegaskan pihaknya bakal menjerat seluruh pelaku yang terlibat.
"Sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman. Pasti dan itu kita lakukan mulai kemarin ditetapkan sampai sekarang kita maraton penyidikan terhadap para pihak yang terkait," tuturnya.
Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Baru Sekarang Menetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom menjadi tersangka.
Tersangka lainnya adalah CS eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM).
BACA JUGA:Profil Tom Lembong: dari Timses Anies, Eks Menteri Jokowi, hingga Terseret Kasus Impor Gula!