BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Ligt Rail Transit (LRT).
Umaryadi selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Prasetyo Boeditjahjono telah terindikasi menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian dan ia menerima setoran tersebut secara berkala ke rekening pribadinya.
"PB menerima setoran sebanyak Rp 18 miliar. Hal itu menjadi indikasi yang menujukkan adanya aliran dana kepada PB saat masih menjabat. Saat ini Tim Penyidik masih mendalami aliran dana untuk tersangka PB," kata Umaryadi dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kejati Sumsel pada Selasa, 5 November 2024.
Dalam menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka, Kejati Sumsel menetapkannya sesuai dengan surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Sibuk Tekankan
"Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Kejagung dan sudah ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat dalam kasus yang berbeda. Tapi PB diindikasikan terlibat dalam kasus LRT Sumsel. Nanti, Tim Kejati akan melakukan pemeriksaan di sana," ungkapnya, dikutip Bacakoran.co dari tempo.co, Selasa (5/11/2024).
Dugaan kasus korupsi pada proyek LRT Sumsel Ini menimbulkan kerugian pada negara sebesar Rp 1,3 triliun.
Kejaksaan menjerat Prasetyo Boeditjahjono dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Umaryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 57 orang saksi dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kejagung Pindahkan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur ke Jakarta
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa Edward Tannur Hari ini di Surabaya, Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Mereka adalah tiga pimpinan PT Waskita Karya, yaitu T selaku Kepala Divisi II; IJH selaku Kepala DIvisi Gedung II; dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III pada 20 September 2024 lalu; dan Bambang Hariadi Wikanta atau BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perenjana Djaja pada 26 September 2024 lalu.
Sebelumnya kasus korupsi kembali terjadi, kali ini menyeret mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Diketahui juga Prasetyo beberapa kali mangkir dalam panggilan polisi yang akhirnya ditangkap terkait korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.