Banyak pihak menilai bahwa masyarakat harus cerdas dalam menilai rekam jejak calon, terutama yang terlibat dalam kasus hukum.
Meski tersangka korupsi dapat maju dan bahkan menang Pilkada, Idham menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menilai dan memilih berdasarkan informasi yang ada.
"Pemberitaan mengenai status calon tersangka sudah tersebar luas. Kini, keputusan ada di tangan pemilih," tambahnya.
KPU berharap masyarakat Bengkulu tetap bijak dalam menentukan pilihannya demi keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, menyoroti celah hukum yang memungkinkan tersangka korupsi tetap maju dalam Pilkada.
Apakah sistem ini dapat menjamin kualitas pemimpin yang dipilih rakyat?
Atau justru membuka peluang bagi pemimpin bermasalah?
Semua kembali pada kesadaran politik masyarakat dan integritas proses demokrasi.
BACA JUGA:Unggul Telak di Quick Count Pilkada Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Tak Boleh Jumawa!