48 Menteri Masih Kurang, Prabowo Mau Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Dipimpin Anggito, Apa Tugasnya?

Selasa 03 Dec 2024 - 10:17 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

“Jadi, ini (pembentukan kementerian baru) adalah langkah strategis untuk memperbaiki penerimaan negara,” jelas Hashim seperti dilansir dari detikfinance.

BACA JUGA:Segera Daftar! Kementerian Keuangan Buka Lowongan Magang Untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Cek Link di Sini

BACA JUGA:Membanggakan, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan

Tercantum dalam Program Asta Cita Prabowo

Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sudah menjadi bagian dari visi Asta Cita yang diusung oleh Prabowo Subianto.

Hashim menjelaskan, rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Asta Cita ke-8 mencakup pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang nantinya akan menjadi Kementerian Penerimaan Negara. Nama menterinya sudah ada,” ungkap Hashim dalam acara diskusi ekonomi di Jakarta Selatan, Oktober lalu.

BACA JUGA:Inflasi AS Melebihi Perkiraan, Pasar Keuangan Khawatirkan Ini!

BACA JUGA:Kamu Wajib Tau! Rahasia Sukses Finansial dengan Hiwalah, Kunci Keuangan Syariah yang Sering Terlupakan...

Belum Terwujud dalam Kabinet Merah Putih

Namun, meski rencana ini sudah mencuat sejak lama, Kementerian Penerimaan Negara belum menjadi kenyataan.

Dalam Kabinet Merah Putih yang diumumkan pada 20 Oktober 2024, struktur kabinet mencakup 48 menteri, tetapi tidak ada posisi khusus untuk Menteri Penerimaan Negara.

Wacana ini kini kembali muncul di tengah fokus pemerintahan baru untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan menutup celah kebocoran pendapatan negara.

Kategori :