Pada OTT PJ Walikota Pekanbaru dan Tetapkan 3 Tersangka, KPK Juga Sita Uang Senilai Rp 6,8 Miliar!

Rabu 04 Dec 2024 - 10:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Rekam Jejak Risnandar Sebelum OTT KPK

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar adalah ASN di Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

BACA JUGA:Baru Sebulan Jadi Utusan Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Laporkan LHKPN!

BACA JUGA:Menang Praperadilan, PN Nyatakan Gubernur Kalsel Tidak Bersalah dan Sebut KPK Sewenang-wenang

Menurut Bima, selama bertugas di Kemendagri, Risnandar memiliki rekam jejak kinerja yang baik tanpa catatan pelanggaran.

Hal ini menjadi salah satu alasan ia diamanahkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Selama di Kemendagri, kinerja Risnandar dinilai cukup bagus sehingga ia dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," jelas Bima.

Namun, ia menegaskan jika Risnandar terbukti melakukan tindak korupsi, maka hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:Diburu KPK Karena Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Tampak Hadir Pimpin Apel di Kantor ASN Pemprov

BACA JUGA:Pada Sidang, KPK Keluarkan Bukti Gubernur Kalsel sebagai Tersangka yang Diduga Kabur dan Tak Terjaring OTT!

"Jika benar terlibat korupsi, maka ini adalah tindakan individu yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum," tambahnya.

Peringatan dari Mendagri

Bima Arya pun mengingatkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah berulang kali menegaskan pentingnya integritas dan transparansi bagi seluruh penjabat kepala daerah.

Tito kerap memperingatkan para pejabat untuk menghindari praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Kategori :