Agus Buntung Jadi Tersangka, Jumlah Korban Pelecehan di Lombok Terus Bertambah!

Kamis 05 Dec 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat Agus. 

Selain bukti, polisi juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus Buntung. 

Diantaranya, perempuan inisial AA yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial IWK di TKP, dan perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

Serta, perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus Buntung, dan pria berinisial Y yang juga teman korban utama.

BACA JUGA:Kenaikan Upah Minimum Tahun 2024 Dinilai Kembali Ke Perhitungan Rumus Lama, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Celeungsi Bogor Merupakan Oknum Kepolisian, Begini Kronologi Lengkapnya 

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, Agus Buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Kategori :