Jangan Lewatkan! Begini Cara Hitung Skor SKD & SKB CPNS 2024

Minggu 08 Dec 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Kurnia
Editor : Kurnia

Dikutip bacakoran.co dari Tirto.id, Berikut merupakan cara menghitung skor SKB dan SKD CPNS 2024:

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! 5 Tips Penting untuk Persiapan Tes SKB CPNS 2024

BACA JUGA:Penting! Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian, Berikut Penjelasan BKN

Cara Hitung Skor SKD & SKB

Ketentuan bobot penilaian SKD 40 persen dan SKB 60 persen, sebagaimana dikutip dari Permenpan RB RI No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN. Adapun cara menghitung skor SKB dan SKD bisa menjadi solusi untuk mengetahui kemungkinan lolos.

Untuk hitung nilai SKD, Kamu bisa membagi jumlah perolehan skor dengan nilai tertinggi kumulatif yang dapat diperoleh. Sebut misalnya kamu mendapatkan skor 400, sementara nilai maksimal yang seharusnya bisa didapatkan 550.

Angka tersebut dibagi, kemudian dikalikan dengan 40 persen dan 100. Jika disajikan secara rumus, penghitungannya sebagai berikut.

BACA JUGA:22 Link Materi SKB CPNS 2024 Lengkap untuk Kemenag, Pemprov, dan Instansi Lainnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

BACA JUGA:Waspada! Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Bisa Terancam Gugur, Ini Penjelasan BKN

Nilai SKD = 400 : 550 X 40 persen X 100

Nilai SKD = 29,09

Adapun SKB akan dibagi menjadi dua bentuk penilaian, yakni SKB 1 berupa hasil tes dan SKB 2 untuk hasil wawancara.

Perhitungan SKB 1 dapat dilakukan dengan membagi perolehan skor dengan nilai kumulatif tertinggi, kemudian dikali 50 persen x 100.

BACA JUGA:Skor Integrasi di Tes SKB CPNS 2024 Sama? Begini Cara Menentukan ASN yang Lulus

BACA JUGA:Gagal di SKB CPNS 2024, Apakah Masih Ada Harapan untuk Mendapatkan Posisi Terbaik?

SKB 1 = 400 : 550 X 50 persen X 100

SKB 1 = 27,27

Kategori :