BACAKORAN.CO - Aipda Robig Zaenunddin kini resmi menjadi tersangka setelah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17).
Pada penetapan tersangka ini penyidik umumkan setelau melakukan gelar perkara dan hasilnya, hasil dari penyidikan ini menaikan status terlapor Aipda Robig Zaenunddin menjadi tersangka.
"Saya informasikan bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R oleh Direktorat Kriminal Umum dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto kepada wartawan, seperti dikutip Bacakoran.co dari Liputan6, Selasa (10/11/2024).
Pada kasus ini, Artanto menjelaskan bahwa proses penyidikan akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum karena sudah masuk ke dalam kategori tindakan pidana.
BACA JUGA:Propam Sebut Penembakan Siswa SMK Semarang Bukan Karena Bubarkan Tawuran, Ini Alasannya
BACA JUGA:Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Bogor, Begini Kronologi Lengkapnya
"Nanti akan bisa akan kita buka untuk kita lihat bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).
Dalam prarekonstruksi tersebut, seorang siswa inisial AD (17) teman korban mengaku dirinya berboncengan motor bertiga termasuk dengan korban GRO.
Mereka awalnya berkumpul dari kamar kos di belakang PLN Krapyak, Lantas bertolak ke Gunungpati untuk melakukan tawuran.
Ketika ke tempat lokasi, AD mengaku mereka membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Fakta Berlawanan! Satpam Bongkar Klaim Tawuran di Balik Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
"Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa," bebernya.
Pengakuannya, korban GRO awalnya tidak mau tawuran tapi karena lawan tawuran membawa alat, akhirnya GRO ikut turun untuk menakut-nakuti lawan.
"Akhirnya mereka mundur," katanya.