BACAKOARAN.CO - Banyaknya warganet menyoroti hukum di China untuk para koruptor yang merugikan negara diberi hukuman mati kini ramai membandingan kasus korupsi suami Sandra Dewi Harvey Moeis hingga Rp 271 triliun.
Li Jianping mantan pejabat tinggi Partai Komunis dieksekusi mati setelah terbukti melakukan korupsi sebesar 3 miliar yuan.
Eksekusi ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran pemerintah China di bawah pimpinan Presiden Xi Jinping untuk memberantas korupsi.
Di Indonesia perhatian masyarakat tertuju pada kasus korupsi besar yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris terkenal Sandra Dewi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 271.069.688.018.700.
BACA JUGA:KPK Sebut Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Terjerat Kasus Korupsi
BACA JUGA:Giliran Mantan Kepala Desa di Banyuasin Tersangka Korupsi Dana Desa
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena jumlah kerugian yang fantastis, tetapi juga karena melibatkan sosok terkenal lainnya seperti Helena Lim, yang dikenal sebagai "crazy rich" dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Harvey Moeis menolak tuduhan tersebut mengklaim bahwa perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak profesional.
Dalam persidangan Harvey Moeis menyampaikan pesan kepada keluarganya untuk tetap kuat menghadapi situasi ini.
Harvey menegaskan kepada kedua anaknya Raphael dan Mikhael Moeis, bahwa ia tidak bersalah dan tidak pernah melakukan korupsi atau gratifikasi.
BACA JUGA:Menag Nazaruddin Tegaskan Bahayanya Korupsi di Kemenag: Hindari Segala Bentuk Gratifikasi
Sementara itu laporan menyebutkan bahwa Harvey mentransfer sejumlah dana ke istrinya, Sandra Dewi Rp 3,1 miliar dan asisten pribadinya Ratih Purnamasari Rp 80 juta.
Sandra Dewi menegaskan bahwa tabungan di beberapa bank yang mencapai Rp 37,4 miliar adalah hasil kerja kerasnya sendiri sejak memulai karier di dunia hiburan pada 2004 tanpa campur tangan dari suaminya.