BACAKORAN.CO - Palembang kembali diguncang kasus mengejutkan.
Kali ini melibatkan seorang guru les musik bernama Agus (Al), yang diduga melecehkan muridnya saat mengajar piano.
Tersangka pria berusia 39 tahun, kini harus berhadapan dengan hukum akibat tindakannya terhadap seorang murid perempuan berusia 9 tahun.
Dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube Tribun Sumsel, kejadian memilukan ini berlangsung pada Sabtu, Desember 2024, pukul 16.30 WIB di ruang kursus piano tempat korban belajar.
BACA JUGA:Reynhad Sinaga Pelaku Pelecehan Seksual Diserang Napi Lain di Penjara dan Alami Luka-luka
BACA JUGA:Pembunuh H Agus Toni Bos Toko Bangunan di Ogan Komering Ilir Dituntut Mati
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, tersangka menggunakan modus yang cukup licik.
“Saat mengajar, tersangka berdalih agar tangan korban lebih lentur saat bermain piano. Ia menutup mata korban menggunakan masker yang ada di meja. Kemudian, tersangka mematikan lampu dan menutup pintu dengan kursi,” ungkap Haryo.
Lebih lanjut, tersangka mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya, sambil memutar lagu piano berjudul French Doll.
Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola tempat kursus.
BACA JUGA:Miris! Koban Kasus Pelecehan Agus Buntung Makin Bertambah Hingga 19 Orang
BACA JUGA:Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita
Setelah laporan dari keluarga korban diterima, polisi bergerak cepat menangkap tersangka.
Al ditampilkan di hadapan awak media dengan kepala tertunduk dan masker putih menutupi wajahnya.
Ia tampak pasrah menghadapi hukuman yang menantinya.