BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk bersabar terkait perkembangan status hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto dikabarkan jadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Iwan Setiawan, yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.
"Sabar," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Janji Transparansi dari KPK
BACA JUGA:Respon PDIP Atas Kabar Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK, Lakukan Langkah Ini!
BACA JUGA:Kasus Suap Harun Masiku Seret Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan PDIP
Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan pihaknya akan segera memberikan informasi terbaru mengenai status Hasto Kristiyanto.
"Kami akan menyampaikan update-nya jika ada perkembangan signifikan terkait kasus ini," ujar Tessa singkat.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon anggota legislatif PDIP, yang diduga memberikan uang kepada Iwan Setiawan agar ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik.
BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Harun Masiku telah menjadi buronan selama hampir lima tahun, sementara kasus ini terus menarik perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah tokoh politik terkemuka.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami berbagai bukti dan fakta terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Harapan Publik terhadap KPK