Keukeh Berlakukan PPN 12 Persen di 2025, Kemenkeu Beberkan Dampak Positifnya, Mau Gocek Rakyat?

Jumat 27 Dec 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

2. Kenaikan Tenaga Kerja Formal

BACA JUGA:Fakta Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Dirancang Sejak 2021, Bukan Kebijakan Baru

BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Selama 2015-2019, rata-rata kenaikan tenaga kerja formal per tahun adalah 1,9 juta orang (3,8%).

Penerapan PPN 11% pada 2022 menghasilkan peningkatan sebesar 1,9 juta orang (3,6%).

Pada 2023-2024, kenaikan rata-rata mencapai 3,6 juta orang atau 6,4%.

3. Peningkatan PPh 21

BACA JUGA:PPN Bakal Naik 12 Persen, 15 Karyawan Kemenkomdigi Malah Kena Dugaan Korupsi, Netizen: Mirisnya Negeriku!

BACA JUGA:Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Disebutkan Sri Mulyani Terkena PPN 12 Persen Tahun 2025, Apa Saja?

Dalam rentang 2015-2019, rata-rata peningkatan PPh 21 mencapai Rp 8,5 triliun (7,2%).

Dengan PPN 11%, angka tersebut naik menjadi Rp 24,5 triliun (16,3%).

Dari 2023-2024, rata-rata kenaikan mencapai Rp 33,2 triliun atau 19,35%.

4. Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:Kpopers Demo Tolak PPN 12 Persen Lightstick Menyala di Jakarta Pusat, Netizen: Hwaiting Chingudeul!

BACA JUGA:Petisi Desak Pemerintah untuk Batalkan PPN 12 Persen Tembus Sampai 109 Ribu Lebih Tanda Tangan

Inflasi tahunan pada 2015-2019 berada di angka rata-rata 3,17%.

Kategori :