BACAKORAN.CO - Sebanyak 72 pemilik usaha katering di Kota Kediri menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota suatu kelompok masyarakat (Pokmas).
Penipuan tersebut terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan iming-iming kontrak kerja selama lima tahun.
Para pemilik katering itu bahkan bersedia membayar uang jaminan Rp1 juta per seribu kotak makanan, sehingga terkumpul total Rp72 juta.
Pokmas tersebut mengklaim optimis memenangkan tender program MBG dari Komandan Kodim 0809 Kediri, meskipun klaim tersebut belum terbukti.
BACA JUGA:Tragis! Kronologi Suami Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas Karena Cemburu
Namun, saat pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa Pokmas Manunggal Cipto Roso Kuliner yang beralamat di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, tidak beroperasi dan hanya berupa lahan kosong.
Merasa ditipu, 43 pemilik katering menuntut pengembalian uang jaminan mereka untuk program MBG.
Nining, salah satu pemilik katering yang menjadi korban penipuan, menceritakan bahwa awalnya dia diajak menjadi pemasok program MBG oleh seorang rekannya.
Adanya perjanjian kerja sama selama lima tahun yang ditawarkan dalam program MBG mendorong Nining untuk berpartisipasi sebagai pemasok.
BACA JUGA:Haru! Jasad Balita Hanyut di Selokan Wiyung Surabaya Akhirnya Ditemukan, Berikut Keterangannya
BACA JUGA:Direktur Rumah Sakit di Gaza Ditahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Selanjutnya, ia mengajak sejumlah pemilik usaha katering lainnya untuk bergabung.
“Pertama tertarik karena ada kontrak 5 tahun kerja. Kemudian ditawarkan ke ibu-ibu ini yang memang pemilik katering, yang di mana tahun-tahun lalu terdampak covid tidak mendapat pendapatan dan pemasukan. Begitu saya tawari ibu-ibu mau gabung tanpa ada paksaan apapun," kata Nining, dikutip bacakoran.co dari laman INVESTOR.id, Sabtu (28/12).
Nining menjelaskan bahwa awalnya tidak ada pembicaraan soal uang jaminan.