Penting! Jika Sudah Pensiun, Mantan TNI/ Polri Dianjurkan Segera Melapor, Agar Bisa Nyoblos
MELAPOR : Pensiunan TNI/Polr dihimbau melapor agar tak kehilangan hak suara. Kapolres Lahat pimpin apel bersama Bawaslu komitmen sukseskan Pemilu 2024. (foto agustriawan/sumateraekspres.co.id)--
BACAKORAN.CO -- Jika sudah pensiun, mantan anggota TNI/Polri dihimbau agar segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Ini harus dilakukan jika pensiunan TNI/Polri tersebut bisa memiliki hak pilih dan bisa nyoblos pada pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Jika tidak, maka seperti pernah terjadi di Pemilu 2019, pensiunan TNI/Polri yang sudah menjadi warga sipil, kehilangan hak suaranya.
Ketua KPU Kabupaten Lahat Eka Pitra menjelaskan, agar pengalaman Pemilu 2019 tak terulang kembali yaitu banyak pensiunan TNI/Polri tak bisa nyoblos, maka menjelang Pemilu 2024, mereka dihimbau untuk melapor.
BACA JUGA:Mantab Demi Jaga Netralitas, Polri Lakukan Patroli Cyber
BACA JUGA:Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024, Kalau Melanggar Ini Hukumannya
"Karena itu, TNI/Polri yang telah pensiun, segera melapor dan merubah status. Mereka dapat menunjukan surat pensiun kepada petugas dan merubah status di KTP elektronik,"jelas Eka Patria, Kamis, 4 Januari 2024.
"Atau melapor ke PPS atau KPPS bahwa telah pensiun, agar nantinya tercatat dan masuk dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus)," urainya.
Pernyataan senada disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0405 Lahat Letkol Inf Asis Kamarudddin. Dia berharap agar sinkron data yang tertulis di KTP dan status purnawirawan sehingga purnawirawan bisa memilih pada Pemilu 2024.
Selain itu, guna menyukseskan Pemilu, Kamis, 4 Januari 2024, Polres Lahat menggelar apel bersama dengan Bawaslu Lahat.
BACA JUGA:Terkait Surat Suara di Luar Negeri Bawaslu Nyatakan Tidak Rusak, Ini Penjelasannya
Apel dihadiri Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIk, didampingi Wakapolres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SIk dan diikuti anggota Polri serta ASN Polres Lahat.
Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priyatna SHi dalam sambutannya mengatakan bahwa Polri sebagai pengamanan pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bekerjasama dan saling beriringan.
"Saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024. TNI dan Polri sesuai undang- undang, dalam pelaksanaan pemilu harus netral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok,"ujarnya.
BACA JUGA:Wanita yang Tulus Mencintaimu, Kenali Lewat Tanda-tandanya
BACA JUGA:Keindahan Pulau Enggano: Permata Tersembunyi di Selatan Sumatra
Nana mengatakan, dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawabnya.
Dia mencontohkan kasus pemilu tahun 2019, banyak anggota Polri yang saat pencoblosan sudah pensiun atau purna bhakti tapi tidak bisa mencoblos. Karena saat pendataan pemilih, anggota Polti itu masih aktif.
Sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun, belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil,"katanya.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan, inti dari pengarahan tersebut adalah Polri dan Bawaslu sama- sama bekerjasama untuk menyukseskan pemilu dan netralitas polri, meskipun keluarga bisa memilih.