bacakoran.co

Tak Hanya Anak Bos Rental, LPSK Terima Pengajuan Perlindungan dari Korban dan Saksi Lainnya, Total 6 Orang!

LPSK menerima permohonan perlindungan dari 6 orang, yakni anak bos rental mobil dan saksi kasus penembakan di rest area tol yang melibatkan anggota TNI AL.--istimewa

Tapi juga oleh keluarga Ramli (60), korban luka yang kini dirawat intensif di RSCM, Jakarta.

"Selain bantuan medis, kami juga siap memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang membutuhkan," tambah Susilaningtias.

BACA JUGA:Duh, Terlibat Penembakan Bos Rental di Tol Tanggerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Dituduh Penadah Mobil Bodong

BACA JUGA:Agam Anak Bos Rental Mobil Bantah Adanya Pengeroyokan Anggota TNI AL Sebelum Kejadian Penembakan!

Para korban dan saksi pun meminta pendampingan dari LPSK selama proses hukum berlangsung.

Termasuk saat pemeriksaan hingga memberikan kesaksian di persidangan.

"Salah satu keluarga korban meninggal bahkan mengajukan restitusi atas kehilangan orang tua mereka," jelasnya.

Proses Penelaahan Permohonan

BACA JUGA:TNI AL Seharusnya Malu Anggotanya Beli Mobil Bodong Harga Rp40 Juta, Bukan Dibela Setelah Tembak Bos Rental

BACA JUGA:Imbas Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Lain Resmi di Mutasi!

LPSK saat ini tengah menelaah permohonan tersebut dan membuka kemungkinan adanya saksi lain yang mengajukan perlindungan.

Keputusan terkait permohonan ini akan dibuat dalam waktu maksimal 30 hari ke depan.

"Kami masih melakukan evaluasi mendalam terkait permohonan yang masuk, sambil mempersiapkan langkah perlindungan lanjutan," tegas Susilaningtias.

Insiden Penembakan yang Mengguncang Publik

BACA JUGA:Terbongkar! Alibi Bela Diri Oknum TNI AL Usai Penembakan Bos Rental Mobil, Agam: Sulit Cari Keadilan

Tak Hanya Anak Bos Rental, LPSK Terima Pengajuan Perlindungan dari Korban dan Saksi Lainnya, Total 6 Orang!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kasus penembakan yang melibatkan anggota menyita perhatian masyarakat luas.

adapun, bos rental mobil ilyas abdurahman (48) tewas akibat mengalami luka tembak saat berada di rest area km.45 tol tangerang-merak dalam kasus penggelapan kendaraan tersebut.

terkait keterlibatan anggota tni al, dua anak bos rental, yakni agam muhammad dan rizky agam telah diperiksa pusat polisi militer angkatan laut (puspomal).

dalam pemeriksaan itu, keduanya diperlihatkan foto sosok tiga tni al, yakni sertu aa, sertu rh, dan klk ba, yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

kabar terbaru, lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) telah menerima permohonan perlindungan dari enam orang, terdiri dari korban dan saksi.

wakil ketua lpsk, susilaningtias mengungkapkan, timnya telah bertemu langsung dengan keluarga korban dan para saksi di rumah duka di kecamatan rajeg, kabupaten tangerang, pada rabu (8/1/2025).

"hingga saat ini, enam orang telah mengajukan permohonan perlindungan ke lpsk,” ujar susilaningtias.

pihaknya pun telah menjelaskan kepada keluarga korban dan saksi mengenai hak-hak yang bisa mereka peroleh.

perlindungan untuk korban dan keluarga

permohonan perlindungan tidak hanya diajukan oleh keluarga ilyas abdurahman (48), korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

tapi juga oleh keluarga ramli (60), korban luka yang kini dirawat intensif di rscm, jakarta.

"selain bantuan medis, kami juga siap memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang membutuhkan," tambah susilaningtias.

para korban dan saksi pun meminta pendampingan dari lpsk selama proses hukum berlangsung.

termasuk saat pemeriksaan hingga memberikan kesaksian di persidangan.

"salah satu keluarga korban meninggal bahkan mengajukan restitusi atas kehilangan orang tua mereka," jelasnya.

proses penelaahan permohonan

lpsk saat ini tengah menelaah permohonan tersebut dan membuka kemungkinan adanya saksi lain yang mengajukan perlindungan.

keputusan terkait permohonan ini akan dibuat dalam waktu maksimal 30 hari ke depan.

"kami masih melakukan evaluasi mendalam terkait permohonan yang masuk, sambil mempersiapkan langkah perlindungan lanjutan," tegas susilaningtias.

insiden penembakan yang mengguncang publik

penembakan di rest area km 45 tol tangerang-merak terjadi pada kamis (2/1/2025) dan menewaskan ilyas di lokasi kejadian.

ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan.  

rekan korban, ramli abu bakar (59), anggota asosiasi rental mobil indonesia (armi), juga menjadi korban dengan luka tembak serius yang menembus perut.

meski dilarikan ke rsud balaraja, ramli akhirnya dirujuk ke rs dr. cipto mangunkusumo untuk perawatan intensif.  

pelaku dan penyelidikan

hingga kini, polisi dan pihak militer telah mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat dalam penggelapan mobil dan penembakan ini.

dua di antaranya adalah warga sipil yang masih berstatus dpo, sementara tiga lainnya merupakan anggota tni al, yakni sertu aa, sertu rh dari komando pasukan katak (kopaska) koarmada i, dan klk ba dari kri bontang.

pihak militer menegaskan akan menindak tegas para prajurit yang terlibat dan memproses mereka sesuai hukum.

"kami tidak akan melindungi siapa pun. penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur," tegas laksamana madya tni denih hendrata, panglima koarmada ri.

Tag
Share