Tak Hanya Anak Bos Rental, LPSK Terima Pengajuan Perlindungan dari Korban dan Saksi Lainnya, Total 6 Orang!
LPSK menerima permohonan perlindungan dari 6 orang, yakni anak bos rental mobil dan saksi kasus penembakan di rest area tol yang melibatkan anggota TNI AL.--istimewa
BACA JUGA:GPS Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Ditembak, Sengaja Dirusak Oleh Pelaku yang Ini!
Penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak terjadi pada Kamis (2/1/2025) dan menewaskan Ilyas di lokasi kejadian.
Ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan.
Rekan korban, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban dengan luka tembak serius yang menembus perut.
Meski dilarikan ke RSUD Balaraja, Ramli akhirnya dirujuk ke RS Dr. Cipto Mangunkusumo untuk perawatan intensif.
BACA JUGA:Ini Alasan Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Membawa Senpi!
BACA JUGA:Heboh Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Terlibat, Pelaku Ternyata Masih Kerabat Dekat!
Pelaku dan Penyelidikan
Hingga kini, polisi dan pihak militer telah mengidentifikasi lima pelaku yang terlibat dalam penggelapan mobil dan penembakan ini.
Dua di antaranya adalah warga sipil yang masih berstatus DPO, sementara tiga lainnya merupakan anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH dari Komando Pasukan Katak (KOPASKA) Koarmada I, dan Klk BA dari KRI Bontang.
Pihak militer menegaskan akan menindak tegas para prajurit yang terlibat dan memproses mereka sesuai hukum.
BACA JUGA:Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Ternyata dari Pasukan Elit Ini
BACA JUGA:Terancam Demosi Hingga PTDH, Kapolsek Cinangka Diduga Langgar Etik, Kasus Penembakan Bos Rental
"Kami tidak akan melindungi siapa pun. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur," tegas Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Panglima Koarmada RI.