BACAKORAN.CO - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap partisipasi masyarakat mengawal proses Pemilu Serentak 2024. Terutama jika menemukan politik uang.
"Kami membutuhkan bantuan semuanya jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik di lingkungan teman-teman semua bisa melaporkannya ke Bawaslu," jelas Bagja saat webinar nasional Pencegahan Politik Uang Untuk Pemilu Berintegritas oleh Universitas Airlangga, Jumat (20/10).
Menurut bagja, tahapan yang rawan terajadinya politik uang yakni saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung.
Bagja berjanji, Bawaslu akan meresponsnya. Untuk merespons laporan masyarakat, Bawaslu bergerak sesuai regulasi yang ada.
BACA JUGA:Pimpinan Bawaslu Awasi Langsung Pendaftaran Bapaslon Presiden dan Wapres di KPU
Kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu, kata Bagja, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Sesuai dengan UU Nomor 7/2017, Bawaslu hanya dapat menegakan disiplin jika ada politik uang selama masa kampanye. Selama 75 hari," terang Bagja.
Menurutnya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima isu krusial kerawanan pemilu.
"Bawaslu menyusun IKP sebagai 'early warning' (Pencegahan dini), setidaknya ada lima isu krusial yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media mosial, netralitas ASN dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri," ucapnya.
BACA JUGA: Penetapan DCT Potensi Sengketa, Bawaslu Ingatkan Ini kepada Pimpinan Bawaslu Daerah
Lanjut Bagja, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan politik uang. Pertama pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kedua, melalui pengawasan kampanye.
Kemudian ketiga, melalui pelaporan dan pengaduan, keempat penyelidikan dan penegakan hukum, kelima sanksi dan hukuman.
Langkah pencegahan keenam yaitu dengan berkolaborasi seluruh stakeholder hal itu agar pencegahan dan penindakan politik uang dapat berjalan dengan baik.
"Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum), kepolisian, jaksa, dan lembaga terkait lainnya, untuk meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menindak praktik politik uang," terangnya.
BACA JUGA:TERUNGKAP Alasan Mahfud MD Pilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Bukan Anies dan Prabowo