BACAKORAN.CO – 2 Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terduga pelaku pemerasan kepala sekolah di Kebupaten OKU Timur, Sumater Selatan susul rekannya ke penjara.
Keduanya merupakan buronan Polres OKU Timur, karena terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala SD Negeri Toto Margo, Kecamatan Buay Madang Timur, Selamet Rohmadi (54).
Peristiwanya terjadi pada 12 Oktober 2023 lalu. Ketika itu, polisi yang melakukan penyergapan berhasil mengamankan 4 orang anggota komplotan ini, sementara 2 lainnya lolos.
Nah, kini dua kknum anggota LSM pelaku pemerasan yang lolositu berhasil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Pungli Gunakan Foto Kapolda, 6 Oknum LSM Ditangkap, Ketika di Tes Urine Positif Narkoba
BACA JUGA:Polisi Tangkap Oknum LSM, Kepala Sekolah Bahagia Bukan Kepalang
Keduanya yaitu Komarudin (53), warga Jalan Lintas Belitang No 11 RT 002 RW 002, Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.
Kemudian Afrizal alias Ijal (46), warga Dusun Sukometro RT 001 RW 001, Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur (BMT), OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengungkapkan, ke 2 oknum LSM pelaku Pemerasan kepala sekolah itu ditangkap pada Jumat, 08 Desember 2023.
Ketika itu kata Hamsal, Kanit Reskrim Polsek BMT menginformasikan bahwa salah satu oknum LSM pelaku pemerasan kepala sekolah yang menjadi DPO, yakni Komarudin sedang ada di Gumawang.
Komarudin saat itu diinformasikan hendak pulang ke rumahnya di Desa Bantan.
Mendengar informasi itu, Hamsal langsung memerintahkan Kapolsek BMT dan Kanitres BMT untuk melakukan penangkapan.
“Tersangka Komarudin berhasil diamankan pada Jumat, 8 Desember 2023, pukul 18.30 WIB,”katanya.
“Tersangka kita sergap saat melintas di Jalan Raya Desa Cipta Muda, Kecataman Buay Madang, Kabupaten OKU Timur,”jelasnya.