BACAKORAN.CO - Insiden menabrak terminal penumpang dan dermaga kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu oleh tongkang berisi batubara tengah diselidiki oleh Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Palembang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Klas I Palembang, Letkol (Mar) Sri Utomo, melalui Kasi Keselamatan Berlayar (Kesbel), Capt. Bintarto, mengungkapkan hasil peninjauan di lokasi pada Selasa (2/1/2024).
Menurut Capt. Bintarto, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada dermaga kampung Kapitan yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Kecelakaan melibatkan tugboat Karya Pacific Star 2208 dan tongkang Pacific Star 8001.
Selain merusak dermaga, bagian belakang Tongkang Pacific Star 8001 mengalami deformasi dan kebocoran.
Pengamatan di lapangan mengindikasikan bahwa kapal tugboat ditarik dalam posisi tidak lurus karena salah satu talinya kendor, sementara talinya yang lain tetap kencang.
Kondisi ini diperparah oleh arus Sungai Musi yang deras, membuat kapal sulit dikendalikan meski sudah dilakukan labuh jangkar.
Capt. Bintarto, didampingi Capt. Rahmad Sahid, menyatakan bahwa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal Tug Boat Karya Pacific Star 8001 sementara dicabut oleh pihak KSOP Palembang.
BACA JUGA:Heboh Nelayan Usir Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia, Ini Aksi Heroiknya!
Ketika ditanya mengenai kemungkinan human error dalam kecelakaan ini, Bintarto menyatakan bahwa segala kemungkinan masih terbuka.
Akan tergantung pada hasil penyelidikan dalam beberapa hari ke depan.
Kapal dan tongkang terdampar di daerah perairan Keramasan.
KSOP Palembang berupaya mengatasi dampak insiden ini sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
terkait insiden ini pihak PT Karya Pacific Cabang Palembang menyatakan siap bertanggungjawab penuh dengan mengganti semua kerugian.
BACA JUGA:Penumpang Antre hingga 2 Jam Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Ternyata Ini Biang Keroknya