Bawaslu Minta Moderator Debat Capres Jangan Sungkan Jatuhkan Sanksi, Kok Bisa Begitu? Ini Penjelasannya

Sabtu 06 Jan 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

 

BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengevaluasi pelaksanaan debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 22 Desember lalu. Menurut mereka, masih banyak yang harus diperbaiki agar pelaksanaan debat berlangsung lebih menarik.

Dari evaluasi itu, Bawaslu menilai ada dua aspek yang harus ditingkatkan. Pertama, soal akses pengawasan yang melibatkan Bawaslu. Kedua, terkait penyempurnaan tata tertib debat.  

"Berdasarkan hasil pengawasan debat Cawapres pada 22 Deesember lalu, Bawaslu mencatat masalah akses pengawasan oleh Bawaslu, waktu pelaksanaan debat, ketertiban, dan keterlibatan Pejabat negara," terang Anggota Bawaslu Lolly Suhenty

Lolly menjelaaskan, untuk akses pengawasan langsung Bawaslu kurang mendapatkan akses. Imbasnya, pada Debat Capres Pemilu 2024 tidak maksimal mengidentifikasi kejadian-kejadian khusus.

BACA JUGA:Yuk Pahami Mekanisme Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Lolly Ingatkan Ini

Kemudian dugaan pelanggaran prosedur lalu dugaan pelanggaran lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Sementara dari sisi waktu pelaksanaan debat, Bawaslu mencatat waktu debat dilaksanakan secara keseluruhan adalah 2 jam 44 menit atau 164 menit.


Suasana Debat Cawapres pada 22 Desember 2023.-kpu-

Terkait tata tertib debat juga masih terlalu longgar. Moderator masih membiarkan begitu saja beberapa pihak yang ada di dalam ruangan debat saat berteriak dan menyayikan yel-yel.

Kejadian itu terekam, salah satunya saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja. Kemudian saat interaksi antar kandidat hingga pernyataan penutup kandidat.

"Namun, moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," tukasnya. 

BACA JUGA:Bujug! 36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet, Pelanggaran Ini Mendominasi

Padahal, debat Cawapres pada 22 Desember 2023 itu juga dihadiri oleh Menteri Kabinet. Di antaranya Airlangga Hartato (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia) dan Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi Indonesia).

"Untuk itu, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan Debat ketiga (7/1) tertuang dalam surat nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023," tukas Lolly yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas.

Saran perbaikan itu adalah, satu, terkait akses pengawasan. Dalam hal ini Bawaslu meminta KPU memberikan akses penuh kepada Tim Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung.

Kategori :