Surat itu ditandatangani atas nama Direktur Jenderal Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
BACA JUGA:Hukum Tahun Baru Menurut Pendapat Para Pemuka Agama Islam, Yuk Simak!
BACA JUGA:Biadab! Pelaku Pelecehan Al-Qur'an Beragama Islam, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Nah, setelah mengeluarkan nama-nama Jemaah Calon Haji 9CJH) estimasi 2024, Kementrian Agama, Selasa 9 Januari 2024 juga mengeluarkan nama-nama jemaah reguler cadangan.
Berikut nama-nama jemaah reguler cadangan untuk wilayah Sumatera Selatan:
Kota Palembang, KLIK DI SINI
Kota Lubuklinggau KLIK DI SINI
Kota Pagaralam KLIK DI SINI
Kota Prabumulih KLIK DI SINI
BACA JUGA:Penista Agama! Pelaku Mengaku Rekam Video Lecehkan Al - Qur'an, Imbalan Pulsa Rp 50 Ribu
BACA JUGA:Jleb! Terancam Hukuman 20 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Panji Gumilang selain Penistaan Agama
Kabupaten Banyuasin KLIK DI SINI
Kabupaten Musi Banyuasin KLIK DI SINI
Kabupaten Musi Rawas KLIK DI SINI
Kabupaten Empat Lawang KLIK DI SINI
Kabupaten Lahat KLIK DI SINI
Kabupaten Muara Enim KLIK DI SINI
Kabupaten PALI KLIK DI SINI