BACA JUGA:Hati-hati! Pemilik Kelinci Wajib Tau Tutorial Memandikan Kelinci Dengan Benar, Begini Caranya
Diwartakan sebelumnya, Kantor Kemenag Kota Palembang telah menerbitkan nama-nama CJH Kota Palembang estimasi keberangkatan Tahun 2024 sejak 2 Oktober 2023 dan kemudian disusul pengumuan kuota keberangkatan 2024 serta kuota cadangan.
Ketika itu para CJH yang nama dan noomor porsinya masuk estimasi Kuota Keberangkatan 2024 dihimbau segera melapor ke seksi PHU Kemenag Kota Palembang.
Para CJH yang belum memiliki paspor atau expired, agar segera membuat paspor, dan batas waktu expired paspor Jemaah Haji tahun 2024 minimal tanggal 16 Desember 2024.
Kategori :