BACAKORAN.CO -- Sedikitnya 700 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Palembang kuota keberangkatan tahun 1445 H/2024 M belum melapor dan memberi konfirmasi keberangkatan.
Padahal saat ini, CJH Kota Palembang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan kesehatan dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ke Bank Penerima Setoran (BPS).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang, H Wahidin S SosI MSi mengatakan, pihaknya terus berupaya menghimbau.
Para CJH Kota Palembang yang namanya sudah masuk kuota pemberangkatan tahun 2024 untuk segera melapor atau memberi konfirmasi ke Kantor PHU Kemenag Kota Palembang.
BACA JUGA:Kloter Pertama Indonesia Berangkat 12 Mei 2024, Ini Rencana Perjalanan Haji 1445 H
BACA JUGA:Penting! Sudah Terima Istithoah Kesehatan Dihimbau Segera Lunasi BIPIH, Jika Tidak Bisa Diganti Kuota Cadangan
"Sampai hari ini, Senin 22 Januari 2024, lebih kurang masih 700 orang calon jemaah haji Kota Palembang kuota 2024 yang belum konfirmasi atau melapor,"jelas Wahidin.
"Kita juga terus berupaya menghubungi CJH itu dengan melakukan himbauan dan meminta bantuan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kecamatan dalam Kota Palembang untuk mengumumkan nama-nama CJH Kota Palembang tahun 2024,"katanya
"Selain itu juga disebarkan melalui grup-grup whatsapp, media sosial dan pemberitaan media massa,"ujarnya.
Wahidin menegaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi para CJH yang belum melapor itu hingga 30 Januari 2024
Banyaknya CJH yang belum memberi konfirmasi ini kata Wahidin, salah satu kendala yang dihadapi yaitu calon jemaah haji yang pindah alamat.
CALON JAMAAH HAJI SUMATERA SELATAN 1445 H/2024 M, KUOTA NON CADANGAN, KLIK DI SINI
CALON JAMAAH HAJI SUMATERA SELATAN 1445 H/2024 M, KUOTA CADANGAN, KLIK DI SINI
CALON JAMAAH HAJI KOTA PALEMBANG 1445 H/2024 M, KUOTA NON CADANGAN, KLIK DI SINI
CALON JAMAAH HAJI KOTA PALEMBANG 1445 H/2024 M, KUOTA CADANGAN, KLIK DI SINI
"Kalau CJH nya pindah alamat dari alamat saat mendaftar, itu agar sulit menghubunginya. Yang bisa mengetahui nama itu masuk kuota 2024 hanya yang bersangkutan dengan melihat nomor porsi-nya, atau sanak keluarga yang mengatahui identitas dalam alamat asal CJH tersebut, "jelas Wahidin.
Wahidin berharap 700 nama CJH Kota Palembang yang belum melapor itu dapat sesegera mungkin memberi konfirmasi ke kantor Seksi PHU Kemenag Kota Palembang.
Selain jemaah yang belum melapor atau memberi konfirmasi, apakah sudah ada CJH 2024 yang membatalkan keberangatan?
Menurut Wahidin, memang sudah ada jemaah yang melapor membatalkan keberangkatan dengan beberapa alasan, namun pihaknya belum mendata dan belum bisa memberi infromasi ke media secara resmi.
BACA JUGA:8 Tips Mengecat Rumah Sendiri, Bikin Pekerjaan Jadi Lebih Mudah, Cepat, Hemat Waktu dan Biaya
BACA JUGA:Rekomendasi Moisturizer Terbaik dari The Originote untuk Kulit Sehat dan Memperbaiki Skin Barrier
Sebab kata dia, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan kesehatan dan pelunasan BIPIH. "Siapa tahu nanti yang bilang membatalkan itu berubah pikiran,"ujarnya.
Masih kata Wahidin, jika sampai batas akhir pelunasan tahap pertama 12 Februari 2024, baru akan di ketahui berapa orang CJH yang masuk kuota 2024 yang membatalkan keberangkatan.
Karena yang bisa melakukan pelunasan tahap 2 kata dia adalah CJH dengan beberapa alasan yang telah di tetapkan.
Wahidin mengatakan, CJH yang boleh melakukan di pelunasan tahap ke dua pada 20 Februari - Maret 2024 adalah jemaah haji yang ketika pelunasan gagal sistem.
BACA JUGA:Rupiah Dibuka Melemah Tipis di Awal Pekan, Sentimen Ini Jadi Pemicunya!
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Promo Tarif LRT Jabodebek Mulai Rp 3000, Ini Daftar Rutenya
"Kemudian jemaah haji karena sesuatu dan lain hal belum di input istitoah kesehatannya, pendamping lansia, penggabungan mahrom dan pendamping disabilitas,"jelasnya.
"Jika sampai batas yang telah di tentukan, jamaah kuota 2024 belum juga melapor, maka dianggap mengundurkan diri dari pemberangkatan tahun 2024 dan posisinya akan digantikan jemaah cadangan.
"Saat ini jemaah Cadangan Kota Palembang 2024 juga sudah banyak yang memberi konfirmasi dan mempersiapkan diri dengan memeriksakan kesehatan,"jelasnya.
"Namun mereka juga membuat surat pernyataan bahwa bersedia tidak di berangkatkan dan tidak melakukan penuntutan, jika kuota non cadangan terpenuhi,"ulasnya.