Wow! KPPS Pemilu 2024 Dapat Honor Lebih Besar dari 2019, Ini Rinciannya

Kamis 25 Jan 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Bikin senyum-senyum honor KPPS pemilu 2024 baik dua kali lipat dari 2019.

Pada tanggal 14 Februari 2024, negara Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum atau Pemilu. 

Pada saat yang sama, warga negara Indonesia akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Umum (KPPS Pemilu). 

BACA JUGA:KPU Kota Palembang Sambut Proses Demokrasi Pelantikan dan Sumpah KPPS Pemilu 2024 di Glora Sriwijaya

BACA JUGA:Siap Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024? Ini Jadwal, Tugas dan Wewenangnya

Setiap masyarakat yang terpilih sebagai KPPS Pemilu akan mendapatkan honor sesuai dengan peraturan.

Pada tahun ini, honor petugas KPPS akan naik dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN, Pantarlih LN), dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan pemilihan tahun 2020.

Berikut ini adalah besaran kenaikan honor KPPS Pemilu 2024:

- Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

BACA JUGA:Lulus Murni, 4 Anggota KPPS Ogah Disuruh Mundur

- Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

- Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

Selain itu, juga terdapat besaran honor untuk KPPS di luar negeri:

Kategori :