Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Digelar di Lingkungan Mekkah, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi!

Kamis 01 Feb 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Rizki

Guna merayakan momen bersejarah mereka di tempat-tempat yang penuh keberkahan.

BACA JUGA:Masya Allah Tabaraakallah! Rektor UIN Raden Fatah Umroh Atas Undangan Raja Arab Saudi

Masjidil Haramyang Jadi Pusat Perhatian Umat Islam

Masjidil Haram di Makkah telah lama menjadi tempat suci yang memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi umat Islam. 

Keputusan untuk mengizinkan akad nikah di Masjidil Haram dianggap sebagai langkah revolusioner, karena sebelumnya tempat tersebut hanya digunakan untuk ibadah dan ritual umrah dan haji. 

Pemangku kepentingan, termasuk ulama dan masyarakat umum, memberikan berbagai respons terhadap kebijakan ini.

Beberapa yang mendukung kebijakan ini melihatnya sebagai cara untuk mendekatkan pernikahan dengan nilai-nilai agama.

Sementara yang lain menyatakan kekhawatiran terkait dengan kemungkinan komersialisasi dan perubahan budaya di sekitar Masjidil Haram. 

Meski demikian, mayoritas umat Islam setuju bahwa memperbolehkan akad nikah di Masjidil Haram memberikan dimensi spiritual yang lebih dalam pada pernikahan mereka.

BACA JUGA:Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Perhajian, Apa Saja Isinya? Ini Dia Daftarnya

Masjid Nabawi Sebagai Tempat Tradisi Pernikahan di Kota Nabi

Keputusan serupa juga diterapkan di Masjid Nabawi di Madinah, tempat di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak. 

Masjid Nabawi selalu dianggap sebagai tempat yang penuh berkah, dan sekarang menjadi lokasi yang diinginkan untuk menggelar akad nikah. 

Keputusan ini mendapatkan dukungan dari banyak kalangan, karena Madinah memiliki tempat istimewa dalam hati umat Islam sebagai kota yang pernah menjadi tempat tinggal Nabi Muhammad SAW.

Tapi, beberapa kelompok masih mempertanyakan keputusan ini, terutama dalam hal menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar Masjid Nabawi. 

BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji Arab Saudi Dibuka 11 Januari 2024, Apa Saja Syaratnya? Ini Daftarnya

Kategori :