BACAKORAN.CO- Pasca dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas menanggapinya sebagai tanda kepanikan dari pihak yang takut akan perubahan.
Dalam pernyataannya di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024), Cak Imin menegaskan bahwa pelaporan tersebut hanya mencerminkan ketakutan yang tak berdasar.
"Saya tidak terpengaruh. Laporan itu hanyalah tanda panik belaka. Saya akan tetap berpegang pada prinsip-prinsip saya dan tidak akan terganggu oleh upaya-upaya yang tidak fair seperti ini. Ini semata-mata politik kotor yang mencoba mencari celah," ucap Cak Imin, sambil tersenyum meyakinkan.
Laporan tersebut berasal dari Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) yang menuduh Cak Imin melakukan pelanggaran kampanye di masa tenang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ide Awal Dirty Vote, Film yang Menyentil Kecurangan Pemilu 2024
BACA JUGA:Dampak Film Dirty Vote Pada Pemilu 2024 yang Bikin Kampanye Pilpres 2024 Ketat-ketir, Kenapa?
Mereka menyoroti konten film "Dirty Vote" yang diunggah oleh Cak Imin di akun media sosialnya. Ahmad Fatoni, perwakilan dari Advokat Lisan, menjelaskan bahwa film tersebut diduga mengandung konten yang bersifat tendensius dan merugikan salah satu pasangan calon."Kami memiliki alasan kuat untuk melaporkan hal ini.
Film Dirty Vote yang diunggah oleh Cak Imin, menurut kami, memiliki unsur yang merugikan salah satu paslon. Ini bukanlah hal yang dapat diabaikan, terutama saat masa tenang Pemilu," ungkap Fatoni dengan serius.
Dalam tanggapannya, Cak Imin menjelaskan bahwa film tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat, termasuk partai politik, tentang pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu.
"Film itu sebagai upaya kita semua untuk lebih cerdas, untuk memahami bahwa integritas dalam pemilu sangatlah penting. Saya tidak terlibat dalam politik kotor, dan saya akan terus berjuang untuk kebenaran," tambahnya dengan penuh keyakinan.
BACA JUGA:Nobar Film Dirty Vote, Mahasiswa Hukum UGM Belajar Soal Kecurangan Pemilu
BACA JUGA:Film 'Dirty Vote' Gegerkan Indonesia dan Dunia, Ini Isi dan Tanggapan dari Para Capres
Sementara itu, laporan yang sama juga dilaporkan terhadap Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, dengan tuduhan yang serupa. Kedua laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi oleh Bawaslu dengan nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ dan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/, yang diajukan oleh pelapor atas nama Suprayondo.
Dengan semangat teguh dan keyakinan akan kebenaran, Cak Imin dan timnya siap menghadapi proses hukum yang berlaku, sambil tetap memastikan bahwa suara rakyat akan tetap didengar dan dihormati dalam setiap tahapan pemilu.***