Cek di Sini! Daftar Lengkap Komponen THR 2024 dan Gaji ke-13 PNS, Berapa Bakal Diterima?

Selasa 19 Mar 2024 - 09:28 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Mendagri Dorong Regulasi THR dan Gaji ke-13

2. Tunjangan Keluarga:

Tunjangan keluarga PNS diatur dalam PP nomor 51/1992 dengan rincian:

- Tunjangan Suami/Istri

- Tunjangan Anak

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, THR dan Gaji 13 Naik, Berikut Jadwal Pencairannya

3. Tunjangan Pangan:

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) nomor 32 tahun 2018, disebutkan PNS mendapatkan uang makan yang disesuaikan dengan golongannya.

Golongan I dan II : Rp35.000

Golongan III : Rp37.000

Golongan IV : RP41.000

Kategori :