BACA JUGA: Mengsedih! Nominal THR PNS Bikin Iri Pegawai Honorer dan Non Kontrak, Segini Jumlahnya...
4. Tunjangan Jabatan:
Tunjangan bagi PNS yang menempati posisi tertentu dalam jabatan struktural diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 26 tahun 2007 tentang
Tunjangan Jabatan Struktural, rinciannya sebagai berikut:
Eselon IA : Rp5.500.000
Eselon IB : Rp4.375.000
BACA JUGA:Nominal Bikin Takjub! THR PNS Cair H-10 Lebaran, Bagaimana Tenaga Honorer?
Eselon IIA : Rp3.250.000
Eselon IIB : Rp2.025.000
Eselon IIIA : Rp1.260.000
Eselon IIIB : Rp980.000
BACA JUGA:Ternyata THR PNS Pusat dan Daerah Beda, Begini Rinciannya Diatur dalam PP Nomor 14 tahun 2024!
Eselon IVA : Rp540.000
Eselon IVB : Rp490.000
Eselon VA mendapatkan Rp360.000
5. Tunjangan Kinerja: