BACAKORAN.CO – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor kini menjadi perhatian publik menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Kekayaan Gus Muhdlor pun disorot.
Dimana kekayaan Gus Muhdlor diketahui mencapai Rp4.775.589.664 atau Rp4,7 miliar.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!
BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Jumlah kekayaan Gus Muhdlor itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Maret 2023 pada periode 2022.
Menurut LHKPN tersebut, Gus Muhdlor mengklaim memiliki tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000 dari hasil sendiri seperti dilansir dari situs e-LHKPN KPK, hari ini, Selasa (16/4/2024).
Selain itu, Gus Muhdlor pun memiliki lahan seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp715.000.000.
Gus Muhdlor mengaku memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp183.500.000.
BACA JUGA:Terlibat Mega Korupsi Rp200 Triliun, Taipan Properti di Negara Ini Divonis Hukuman Mati
Rinciannya, mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175 juta dan Honda Beat Tahun 2014.
Gus Muhdlor memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3.680.000.000, surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.646.717.180.
Jumlah total kekayaannya adalah Rp8.145.717.180.