BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengadakan lelang mobil rubicon milik Mario Dandy Satriyo dengan harga limit yang mencapai Rp809 juta.
Informasi ini telah diposting secara resmi di akun Instagram @kejari_Jakarta_Selatan, pada 20 April 2024, Mengungkapkan bahwa mobil rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang dengan harga yang cukup tinggi.
"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," Tulis instagram @kejari_Jakarta_Selatan.
BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
BACA JUGA:Hati Hati Lewat Kelok Hantu Padang Panjang, Jalan Masih Longsor, Ini Himbauan Polisi
"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Bu Elin Octaviari di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB," sambung caption @kejari_Jakarta_Selatan.