Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy dengan Harga Limit Fantastis! Minat Beli?

Sabtu 20 Apr 2024 - 17:29 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengadakan lelang mobil rubicon milik Mario Dandy Satriyo dengan harga limit yang mencapai Rp809 juta. 

Informasi ini telah diposting secara resmi di akun Instagram @kejari_Jakarta_Selatan, pada 20 April 2024, Mengungkapkan bahwa mobil rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang dengan harga yang cukup tinggi.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan mengadakan pelelangan atas barang rampasan Negara berdasarkan Putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," Tulis instagram @kejari_Jakarta_Selatan.

BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

BACA JUGA:Hati Hati Lewat Kelok Hantu Padang Panjang, Jalan Masih Longsor, Ini Himbauan Polisi

"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Bu Elin Octaviari di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB," sambung  caption @kejari_Jakarta_Selatan.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh KEJARI JAKARTA SELATAN (@kejari_jakarta_selatan)

Mobil yang dilelang adalah 1 unit Mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013. 

Harga limit yang ditetapkan mencapai Rp809 juta, dengan uang jaminan sebesar Rp242 juta. 

Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2024 dan bisa diikuti melalui aplikasi atau website resmi lelang.

BACA JUGA:Terbang Mulai 12 Mei 2024, Haji Gelombang 1 ke Madinah, Gelombang II ke Jeddah, Ini Kuota Haji Tahun Ini

BACA JUGA:Emosi, Tubuh Diraba-raba, Wanita Cantik Siram Cuka Parah Teman Suaminya, Kok Bisa? Ini Kronologisnya..

Mario Dandy Satriyo sendiri adalah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada tahun sebelumnya. 

Ia didampingi oleh dua temannya, Shane Lukas dan AG.

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan penganiayaan, tetapi juga harta kekayaan yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Tags : #mobil rubicon dilelang #mario dandy #lelang rubicon #lelang #kejaksaan negeri jakarta selatan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini