TERUNGKAP! Sosok Penerima Uang Korupsi untuk Diserahkan ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Kini Ditahan KPK

Rabu 08 May 2024 - 09:26 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Nah, keputusan bupati yang ditandatangani Gus Muhdlor untuk 4 triwulan dalam Tahun Anggaran 2023 dijadikan dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari ke depan mulai dari hari ini hingga 26 Mei di Rutan KPK.

Gus Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kategori :