Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ini Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Ditangkap saat Asyik..

Senin 27 May 2024 - 10:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Polisi langsung mencari Sofyan yang melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Wow! Mabes Polri Berhasil Menciduk Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Jadi Tersangka...

BACA JUGA:Viral! Terungkap Kasus Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul Bogor...

Dalam pelariannya, Sofyan sempat berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.

Sofyan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Saat ditangkap, pelaku tengah memilih pakaian di toko IF Distro.

Saat ini, pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Rio Reifan Ditangkap Seorang Diri Kasus Narkoba Kali Kelima, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya..

BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Kelima Kalinya

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

Kategori :