Palembang, BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan S.A Supriono mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/6/2024).
Sidang Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan penting lainnya.
Masing-masing juru bicara dari sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing.
Pertama, Juru Bicara Fraksi Golkar Hasbi Assidiqi berterima kasih kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni yang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 dan mengapresiasi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas ke 10 kali berturut-turut, semoga kedepan tata kelola keuangan lebih baik lagi," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Yudha Rinaldi yang mengapresiasi kenaikan di sejumlah sektor, seperti nilai aset lancar termasuk investasi jangka panjang.
Kemudian, apresiasi lainnya juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra Maliono yang berterima kasih kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kesepuluh kalinya.
"Fraksi Gerindra juga mengapresiasi atas peningkatan aset lancar, jangka panjang dan tetap," terangnya.
BACA JUGA:4 Raperda Sangat Urgen dan Dibutuhkan
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Demokrat Holda juga mengapresiasi atas peningkatan aset sebesar 2,01 persen menjadi Rp 35,95 triliyun dari yang sebelumnya senilai Rp 35,24 triliyun.
Dilanjutkan dengan Juru Bicara Fraksi PKB, Partai Nasdem, PKS, PAN dan Hanura.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah menyampaikan penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (Ta) 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/5) lalu.
Fatoni menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan diserahkan kepada Pj Gubernur serta DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (13/5) lalu.
Hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mana hasil tersebut membanggakan dan patut dipertahankan.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sepuluh kali secara berturut-turut,” kata Fatoni.
Kemudian, dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2023 aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Keterlaluan, Opini WTP Diperjualbelikan, Kementan Setor Uang Segini ke Auditor BPK!
Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91% dari yang ditargetkan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun,” ucap Fatoni.
“Terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp9,87 triliun (sembilan koma delapan tujuh triliun rupiah) atau 88,91% dari target,” sambungnya. tuliskan long tail keyword dan tag dari artikel tersebut