Thailand Resmi Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis! Kapan Aturan Berlaku?

Selasa 18 Jun 2024 - 16:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Hasil pemungutan suara parlemen memutuskan Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.

Hal itu menyusul diberikannya persetujuan akhir majelis tinggi senat dengan perolehan 130 suara berbanding empat.

Ini artinya, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Setelah itu, undang-undang ini akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.

BACA JUGA:Menjijikan! Pasangan Sesama Jenis Kepergok Mesum di Masjid, Diarak Warga Kantor Polisi

BACA JUGA:Edan! Thailand Sahkan Pernikahan Sesama Jenis, Begini Hukumnya...

 

Setelah seluruh proses ini selesai, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Para aktivis dan komunitas LGBT di Thailand berharap pernikahan pertama dapat dirayakan pada awal Oktober.

"Hari ini adalah hari di mana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," ujar Anggota Parlemen dari Partai Maju Maju,

Tunyawaj Kamolwongwat, dilansir dari AFP, hari ini, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA:Astaghfirullah, Thailand Lanjutkan Rencana Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Begini Kabar Terbarunya!

BACA JUGA:Heboh! Pernikahan Sesama Jenis, Orang Tua Ditipu Calon Menantu, Ungkap Faktanya...

 

Tunyawaj, yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen, berpose bersama rekan-rekannya dengan spanduk pelangi.

Kategori :