BACAKORAN.CO - Fakta terbaru makin terungkap saat investigasi kasus kematian Afif Maulana, yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh oknum polisi.
Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum polisi membantah telah melakukan penyiksaan tersebut, namun benarkah hal ini?
Bahkan dari informasi yang tersebar di media online menyebutkan bahwa oknum polisi akan siap memburu penyebar hoax, loh kok bisa?
Polda Sumatra Barat telah melakukan langkah-langkah investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat dalam penangkapan remaja yang diduga hendak tawuran.
BACA JUGA:Anak Umur 13 Tahun di Padang Diduga Disiksa Polisi Hingga Tewas, Begini Kronologinya...
BACA JUGA:3 Cara Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal ala Buya Yahya, Yuk Jadi Anak Sholeh!
Berikut beberapa fakta terkait kasus ini yang perlu kamu pahami lebih lanjut.
1. Dugaan Penyiksaan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan bahwa tubuh Afif dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-parunya robek.
LBH Padang menemukan unsur penganiayaan dalam kematian Afif.
2. Penyelidikan
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyebut bahwa viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.
Namun, pihak kepolisian akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif untuk dimintai keterangan dan menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.