3 Fakta Terbaru Kasus Kematian Anak Umur 13 Tahun di Padang Afif Maulana Diduga Tewas Oleh Penyiksaan Polisi

Senin 24 Jun 2024 - 15:35 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Polisi hanya berusaha mengamankan remaja yang terlibat dan membawa mereka beserta kendaraan yang digunakan ke Polres.

"Kami tidak menduga-duga atau melakukan trial by the press. Kami bekerja berdasarkan fakta dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan kejadian sebenarnya. Kami sangat terbuka dan tidak akan menutupi jika ada anggota yang melanggar hukum," tambahnya.

Menurut keterangan keluarga korban, Afif terakhir kali terlihat pada Sabtu malam, 8 Juni 2024.

Pukul 11 malam, ayahnya sempat menghubungi Afif yang masih berada di rumah temannya.

BACA JUGA:Viral! Pria Bogor Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Ranting Pohon, Gegara Anak Gak Lolos PPDB!

BACA JUGA:Viral! Netizen Sindir Keras Polda Jateng, Karena Pro Sukolilo Pati Lantaran Lakukan Hal Ini...

Namun, pada Minggu pukul 6 sore, keluarga mendapatkan kabar bahwa Afif ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji.

Ayah korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas penyebab kematian putranya.

Keluarga juga menuntut keadilan dan klarifikasi lebih lanjut terkait tuduhan yang beredar di media sosial.

Kapolda Sumbar memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

BACA JUGA:Ngamuk Anak Tidak Naik Kelas! Diduga Karena Sang Ayah Melaporkan Adanya Korupsi dan Pungli oleh Pihak Sekolah

BACA JUGA:Kacau! Pengunjung Taman Safari Lempar Kantong Sampah Ke Mulut Kuda Nil, Ini Kondisinya Sekarang...

Semua saksi akan diperiksa, dan bukti-bukti yang ada akan dianalisis dengan seksama.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dari setiap informasi yang beredar. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melanggar hukum," tegas Kapolda.

Kategori :