Begini Semrawutnya Pelaksanaan Haji 2024 yang Dorong DPR RI Bentuk Pansus Hak Angket!

Jumat 12 Jul 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024.

Pansus ini dibentuk guna menyelidiki berbagai temuan selama pelaksanaan Haji tahun ini.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina memaparkan beberapa alasan DPR mengajukan hak angket terkait ibadah Haji.

Permasalahan tersebut meliputi penetapan kuota haji khusus hingga kondisi pemondokan dan toilet yang dinilai tidak layak.

Padahal tambahan biaya yang dibayarkan disesuaikan dengan tambahan Jemaah.

BACA JUGA:Wajib Tau Nih! ini 6 Syarat Haji Salah Satunya Baligh, Tuhkan Nggak Bisa Dong Bayi 2 Bulan Ikutan

BACA JUGA:Haji di Usia 2 Bulan Emang Boleh Selucu Itu? Kuy Simak Kata Gus Hayyid Bikin Kamu Melongo!

Penambahan biaya ini pun disesuaikan dengan pemondokan, katering, dan transportasi," ujarnya.

Pansus hak angket ini ditandatangani oleh 35 anggota DPR, dengan 30 orang di antaranya akan menjadi anggota Pansus dan melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah dalam pelaksanaan Haji.

Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR telah mengungkapkan berbagai masalah terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Lantas apa saja temuan Timwas terkait pelaksanaan haji tahun 2024?

BACA JUGA:Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Terdekat, Ada Apa?

BACA JUGA:Payah! Garuda lagi-Lagi Berulah, Kini Delay Kepulangan Haji Sampai 28 Jam, Jamaah Dapat Kompensasi Uang

Kondisi jemaah haji Indonesia yang sangat memprihatinkan saat di Mina, Arab Saudi pun diungkap Timwas Haji DPR RI.

Salah satu hal yang mendapat sorotan tajam yakni fasilitas tenda jemaah.

Kategori :