Lantunan Ayat Suci Sambut Paus Fransiskus, Inilah 2 Pesan Pentingnya di Masjid Istiqlal

Kamis 05 Sep 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Viral Paus Fransiskus Kunjungin Indonesia Karena 5 Hal Ini, Netizen Ada yang Sampai Terharu...

Dua kali dalam beberapa baris, Pembukaan undang-undang dasar Anda merujuk kepada Allah yang Maha Kuasa dan perlunya berkat Allah turun atas negara Indonesia yang baru lahir.

Dengan cara yang sama, kalimat pembuka undang-undang dasar anda merujuk dua kali pada keadilan sosial: sebagai fondasi tatanan internasional yang diinginkan dan sebagai salah satu tujuan yang harus dicapai demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Bhineka tunggal ika, keadilan sosial dan berkat ilahi karenanya adalah prinsip-prinsip hakiki yang bermaksud untuk menginspirasi dan menuntun tatanan sosial. Prinsip-prinsip ini dapat disamakan dengan struktur pendukung, sebuah fondasi yang kokoh untuk membangun rumah.

Bukankah kita pasti menyadari bahwa prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan moto kunjungan saya ke Indonesia: Iman, Persaudaraan, Bela Rasa?

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng, Pasukan Khusus Ini Bakal Kawal Ketat Paus Fransiskus Selama Berkunjung di Indonesia!

Sayangnya, bagaimanapun, kita melihat di dunia saat ini, kecenderungan-kecenderungan tertentu yang menghalangi perkembangan persaudaraan universal (bdk. Surat Ensiklik, Fratelli Tutti, 9). Di berbagai daerah kita menyaksikan munculnya konflik-konflik kekerasan, yang sering kali adalah akibat kurangnya sikap saling menghargai, dan dari keinginan intoleran untuk memaksakan kepentingan sendiri, posisi sendiri dan narasi historis sepihak dengan segala upaya, bahkan kalaupun hal ini membawa kepada penderitaan tiada akhir bagi seluruh komunitas dan berujung pada peperangan dan banyak pertumpahan darah.

Kadang-kadang, ketegangan-ketegangan dengan unsur kekerasan timbul di dalam negara-negara karena mereka yang berkuasa ingin menyeragamkan segala sesuatu dengan memaksakan visi mereka bahkan dalam hal-hal yang seharusnya diserahkan kepada otonomi individu-individu atau kelompok-kelompok yang berkaitan.

Terlebih, terlepas dari kebijakan-kebijakan yang mengesankan, terdapat juga kurangnya komitmen sejati yang berorientasi ke depan untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Akibatnya, sebagian besar umat manusia terpinggirkan, tanpa sarana untuk menjalani hidup yang bermartabat dan tanpa perlindungan dari ketimpangan sosial yang serius dan bertumbuh, yang memicu konflik-konflik yang parah.

Dalam konteks-konteks lainnya, masyarakat percaya bahwa mereka dapat atau boleh mengabaikan kebutuhan untuk memohon berkat Allah, menilainya sebagai sesuatu yang dangkal bagi manusia dan masyarakat sipil. Sebaliknya, mereka memajukan usaha-usaha mereka sendiri, tapi kerap kali hal ini mengantar mereka kepada pengalaman frustrasi dan kegagalan.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng, Pasukan Khusus Ini Bakal Kawal Ketat Paus Fransiskus Selama Berkunjung di Indonesia!

Meski demikian, ada masa-masa ketika iman kepada Allah terus menerus diletakkan di garis depan, tapi sayangnya dimanipulasi untuk menciptakan perpecahan dan meningkatkan kebencian, dan bukan untuk memajukan perdamaian, persekutuan, dialog, rasa hormat, kerja sama dan persaudaraan.

Berhadapan dengan tantangan-tantangan yang disebutkan di atas, adalah sesuatu yang memberanikan bahwa falsafah yang menuntun ketatanegaraan Indonesia sungguh seimbang sekaligus

bijaksana. Terkait hal ini, saya ingin menjadikan kata-kata dari Santo Yohanes Paulus II dalam kunjungannya tahun 1989 di istana ini sebagai perkataan saya.

Di antara hal-hal lain, beliau berkata:

"Dengan mengakui kehadiran keanekaragaman yang sah, dengan menghargai hak-hak manusia dan politik dari semua warga, dan dengan mendorong pertumbuhan persatuan nasional berlandaskan toleransi dan sikap saling menghargai terhadap orang lain, Anda meletakkan fondasi bagi masyarakat yang adil dan damai, yang diinginkan semua warga Indonesia untuk diri mereka sendiri dan rindu untuk diwariskan kepada anak-anak mereka" (Pidato kepada Presiden Republik Indonesia dan Para Pejabat Sipil, Jakarta, 9 Oktober 1989).

Kategori :