"Ada kesepakatan mengenai fee Rp15 juta untuk pengamanan tanah, namun karena tidak jelas, korban mencoba menagih dengan menyetop pembangunan, yang akhirnya menimbulkan cekcok," tambahnya.
Penyidik kini tengah menyelidiki hubungan antara tersangka, pemilik lahan, dan pengembang perumahan. Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami asal usul senjata api ilegal yang dimiliki tersangka.
Samudra mengaku kepada media bahwa perselisihan dengan korban terjadi setelah dia menegur korban yang menyetop pembangunan di perumahan yang sama-sama mereka jaga.
"Korban meminta kejelasan mengenai fee pembebasan lahan yang belum dibayarkan, namun tidak bisa menunjukkan bukti perjanjian," jelas Samudra.
BACA JUGA:Joe Biden Bersyukur Donald Trump Selamat dari Penembakan oleh Sniper, Simak Penyataan Lengkapnya!
Mengenai kepemilikan senjata, ia menyatakan membeli senpi tersebut dari seseorang yang tidak dikenal pada tahun 2021 di warung pinggir jalan.
Sebelumnya, Nugroho ditemukan tewas dengan dua luka tembakan di kepalanya di sebuah ruko, dan pelaku langsung melarikan diri.
Artikel ini telah dirilis dengan judul "Tersangka Penembakan Ditangkap, Terungkap Karena Motif Kesal dan Tersinggung".