Peserta CPNS Harus Tau! Ini Pasal-pasal yang Biasa Muncul dalam Sesi TWK, Pelajarin Yok Biar Lulus

Senin 30 Sep 2024 - 14:02 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Nurul

BACAKORAN.CO – Halo sobat CPNS! Kali ini tim Bacakoran.co akan memaparkan beberapa pasal-pasal yang sepertinya akan muncul pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 menjadi sebuah tantangan unik bagi para calon pegawai negeri.

Selain menilai pemahaman CPNS tentang hal-hal penting seperti sejarah, Pancasila, dan nasionalisme, tes ini juga mengevaluasi pengetahuan mereka secara keseluruhan. 

Soal TWK yang akan diberikan kepada CPNS sering kali mencakup pertanyaan yang berkaitan dengan pasal-pasal dalam konstitusi Indonesia, khususnya UUD 1945.

BACA JUGA:Selesai Pengumuman Pasca Sanggah, Berikut Cara Mengecek Jadwal SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Paham!

BACA JUGA:Update ini Link Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag 2024, Ada Namamu?

CPNS perlu memahami pasal-pasal dalam TWK untuk memahami hukum dasar kehidupan berbangsa di Indonesia.

Untuk menghadapi tes ini, penting bagi CPNS untuk memiliki pemahaman yang baik tentang isi dan makna setiap pasal dalam UUD 1945.

Karena itu, mempelajari pasal-pasal kunci yang sering muncul dalam soal TWK CPNS 2024 adalah salah satu strategi terbaik untuk meningkatkan peluang kelulusan ujian.

BACA JUGA:Intip Yuk! Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Menggugurkan Pelamar CPNS 2024, Sudah Tau?

BACA JUGA:Jika Tak Mau Langsung Gagal Wajib Baca, 3 Fakta Penting Bagi Pelamar CPNS Wanita di SKD 2024, Apa Saja?

Pasal-Pasal yang Sering Muncul Dalam TWK Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Di bawah ini adalah daftar pasal-pasal dalam UUD 1945 yang sering muncul dalam TWK CPNS, jadi pastikan kamu memahami isi, konteks, dan penerapan dari setiap pasal yang akan dibahas.

1. Pasal 1 (Negara kesatuan dan negara hukum) 

2. Pasal 2 (MPR) 

BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran

Kategori :