BACA JUGA:Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..
Unggah Dokumen
• Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format
• Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem
• Klik "Unggah" lalu cari dokumen di komputer
BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemerintah Segera Seleksi 2,3 Juta CPNS-PPPK, Catat Formasinya?
BACA JUGA:Woow! Gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK Naik 8 Persen di 2024, Ini Rinciannya
• Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah"
• Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik "Lihat"
• Jika salah unggah, klik "Unggah" kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah
• Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.
BACA JUGA:Buka di Bulan Mei, Ini 5 Tips Jitu Agar Mudah Lulus Administrasi PPPK 2024
BACA JUGA:ASIK! Program Umroh Gratis PNS dan PPPK, KOPRI Beri Syarat Berikut…
• Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format.
• Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik "Selanjutnya"
Resume Pendaftaran