Pengawas Pemilu di Kampung Wajib Sombong, Ini Penjelasan Anggota Bawaslu

Sabtu 05 Oct 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan pesan khusus kepada para pengawas di daerah. Mereka yang tugas mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 harus gagah berani.

Bahkan menurutnya, pengawas pemilu di tingkat kecamata, kampung, atau kelurahan dan bahkan di pengawas TPS tidak masalah sombong. 

Ini karena mereka harus percaya diri saat menegakan aturan pemilu.

"Pengawas distrik, pengawas kampung harus tegas dan berani, sebab, yang kita kerjakan berdasarkan perintah undang-undang. Kita (pengawas pemilu) gak masalah sombong dalam menegakan aturanm," terang Totok. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Bawaslu Terkait Pilih Kotak Kosong dan Golput, Beda Loh!

"Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral," lanjutnya. 

Meski demikian, Totok mengingatkan bahwa penegakan aturan juga harus dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada. 

Jika butuh bantuan pemangku kepentingan, pengawas ad hoc bisa saling berkoodinasi dan meminta bantuan. 

"Misalnya jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, minta bantuan ke nstasi terkait. Atas nama undang-undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban," jelasnya.


Gedung Bawaslu di MH Thamrin, Jakarta.-bacakoran.co-

"Atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat," tukasnya.

BACA JUGA:Begini Cara Bawaslu Tingkatkan Keamanan Siber Menyambut Pemilihan Serentak 2024

Jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, kata dia, nantinya kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan. 

"Dulu waktu saya diamanahkan menjadi pengawas kampung atau pengawas distrik, saya berani dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan," ujarnya. 

Totok mengingat bahwa Panwas Distrik atau Panwas Kampung merupakan orang-orang terpilih yang diamanatkan oleh undang-undang. 

Kategori :