BACAKORAN.CO – Lantaran berpotensi merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah menegaskan tidak akan memberi izin aplikasi Temu beroperasi di Indonesia.
Namun, kenyataannya saat ini aplikasi e-commerce asal Tiongkok, Temu sudah bisa diakses pengguna gadget di Indonesia.
Aplikasi Temu dapat diunduh melalui Google Play Store serta Apple App Store.
Hal ini pun memicu kehebohan di masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Pasalnya, aplikasi Temu disebut sebagai ‘pembunuh UMKM’.
Di mana, aplikasi Temu berpotensi mengganggu persaingan dengan usaha kecil lokal.
Adapun, Temu dikenal dengan konsep penjualan yang menghubungkan konsumen langsung dengan pabrik.
Sehingga produk yang dijual di platform ini memiliki harga jauh lebih murah dibandingkan e-commerce lainnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira buat UMKM, Restrukturisasi KUR Bakal Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?
Model bisnis inilah yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya persaingan yang tidak sehat, terutama terhadap UMKM.
Pada September lalu, Temu kembali mencoba mendaftarkan bisnisnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), setelah beberapa kali pendaftarannya ditolak.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan keberatan terhadap kehadiran Temu karena dikhawatirkan akan merugikan para pedagang lokal, khususnya UMKM.