Viral! Diduga Aniaya Anak Polisi, Seorang Guru Honorer di SDN Baito Ditahan dan Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Selasa 22 Oct 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Lebih lanjut, akun tersebut juga mengungkap bahwa orang tua siswa meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta dan meminta agar Supriyani dipecat dari sekolah.

BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat

BACA JUGA:Viral! Kekerasan Fisik yang Menyeret DJ East Blake dan Mengancam Menyebarkan Video Bugil Sang Kekasih

Namun, karena Supriyani merasa tidak bersalah dan pihak sekolah menolak untuk mengeluarkannya, tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Dalam unggahan yang sama, dijelaskan bahwa siswa tersebut sebenarnya dikenal nakal dan kemungkinan hanya dijewer dalam batas wajar.

Guru yang bersangkutan pun sudah meminta maaf, namun seolah-olah permasalahan ini belum selesai karena tiba-tiba berkas perkara diselesaikan dan Supriyani langsung ditahan.

Kasus ini menyita perhatian netizen, dengan banyak yang mempertanyakan mengapa masalah internal sekolah bisa berujung pada penahanan guru, terutama tanpa adanya bukti kuat terkait dugaan penganiayaan.

BACA JUGA:Polisi Cek Brandoville Studios, Usai Viral Kasus Kekerasan Terhadap Karyawan...

BACA JUGA:Ngeri, Pertikaian Israel vs Palestina Berimbas Pada Aksi Kekerasan Anak di Amerika

Hingga kini, proses hukum terhadap Supriyani masih berjalan, dan kasus ini terus memancing diskusi hangat di media sosial, terutama terkait posisi guru yang semakin rentan menghadapi masalah hukum di tengah profesi mereka yang penuh tantangan.*

Kategori :