BACA JUGA:Siswa SMA di Tebet yang Dianiaya Kakak Kelas Sampai Koma Kini Sudah Sadar, Ini Kondisinya
Viral di media sosial, tengah ramai warga net membahas kasus seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, bernama Supriyani, yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak penganiayaan terhadap siswanya.
Fakta mengejutkan yang menjadi sorotan yakni, Supriyani mendapatkan tuduhan menganiaya seorang siswa yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota Polri.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun media sosial X @TheGenkBo*_ membagikan kronologi lengkap kejadian pada 21 Oktober 2024, yang kemudian memicu perdebatan hangat di dunia maya.
Didalam unggahan tersebut, @TheGenkBo*_ menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya sudah terjadi cukup lama.
Berawal saat siswa tersebut mengeluhkan luka gores di pahanya dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh Supriyani.
Namun, dari pihak sekolah menyatakan bahwa guru tersebut hanya menegur siswa tanpa melakukan kekerasan.
Meski begitu, orang tua siswa tidak menerima penjelasan tersebut, dan masalah ini berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
Pihak sekolah dan Supriyani pun berinisiatif untuk mendatangi rumah orang tua siswa guna meminta maaf, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah secara damai.
Namun, permintaan maaf ini justru dianggap oleh orang tua siswa sebagai pengakuan bersalah.
Hal ini memicu langkah hukum lebih lanjut, di mana secara tiba-tiba, Supriyani mendapat panggilan dari Polda dan langsung ditahan tanpa banyak penjelasan.