Ironisnya, Supriyani, yang masih berstatus sebagai guru honorer dan memiliki anak kecil, harus menjalani malam-malam di dalam tahanan.
Lebih lanjut, akun tersebut juga mengungkap bahwa orang tua siswa meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta dan meminta agar Supriyani dipecat dari sekolah.
BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat
Namun, karena Supriyani merasa tidak bersalah dan pihak sekolah menolak untuk mengeluarkannya, tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Dalam unggahan yang sama, dijelaskan bahwa siswa tersebut sebenarnya dikenal nakal dan kemungkinan hanya dijewer dalam batas wajar.
Guru yang bersangkutan pun sudah meminta maaf, namun seolah-olah permasalahan ini belum selesai karena tiba-tiba berkas perkara diselesaikan dan Supriyani langsung ditahan.
Kasus ini menyita perhatian netizen, dengan banyak yang mempertanyakan mengapa masalah internal sekolah bisa berujung pada penahanan guru, terutama tanpa adanya bukti kuat terkait dugaan penganiayaan.
BACA JUGA:Polisi Cek Brandoville Studios, Usai Viral Kasus Kekerasan Terhadap Karyawan...
BACA JUGA:Ngeri, Pertikaian Israel vs Palestina Berimbas Pada Aksi Kekerasan Anak di Amerika
Hingga kini, proses hukum terhadap Supriyani masih berjalan, dan kasus ini terus memancing diskusi hangat di media sosial, terutama terkait posisi guru yang semakin rentan menghadapi masalah hukum di tengah profesi mereka yang penuh tantangan.*